Konvergensi Media Di Indonesia

         Komunikasi massa telah mengalami perubahan akibat dari perkembangan teknologi yang semakin pesat. Perkembangan teknologi pada saat ini memberikan peran yang besar bagi dunia komunikasi.  Kehadiran internet memberikan kemudahan bagi manusia dalam mendapatkan informasi dari berbagai penjuru dunia tanpa batasan ruang dan waktu. Selain sebagai sarana informasi, internet juga dimanfaatkan oleh manusia sebagai sarana untuk berinteraksi.  Situs jejaring sosial menjadi salah satu ruang yang diciptakan oleh internet untuk membangun jaringan komunikasi antar individu. Hal ini menandakan bahwa internet dan situs jejaring sosial telah memberikan sebuah media bagi manusia untuk dapat membangun komunikasi tanpa harus bertemu secara langsung.

        Perkembangan internet juga mengenalkan kita dengan new media atau media baru. Dimana kemunculan media baru tersebut memberikan perubahan dalam cara manusia mendapatkan informasi melalui media.  Informasi yang biasanya kita dapat dari media konvensional, seperti surat kabar, majalah, televisi, radio, sekatang beralih menjadi media online. Untuk dapat terus bersaing sebagai sumber informasi, media yang ada pun melakukan inovasi dengan cara berkonvergensi.

Konvergensi adalah penggabungan dari beberapa jenis media dan hadir dalam bentuk digital. Konvergensi media biasanya akan memungkinkan adanya konvergensi jaringan. Jenkins (2006) menjelaskan bahwa konvergensi media menyatukan 3C, yaitu Computing (memasukkan data melalui computer), Communication (Komunikasi), dan Content (materi isi/konten).  Jenkins juga menjelaskan bahwa konvergensi media merupakan hal yang lebih dari pergeseran teknologi. 

        Salah satu contoh dari konvergensi media adalah MNC Group. MNC Group atau PT. Media Nusantara Citra Media merupakan perusahaan media yang didirikan oleh Harry Tanoesoedibjo. Beberaoa stasiun televisi swasta yang tergabung dalam MNC Group antara lain: Global TV, RCTI, dan MNCTV. Selain di bidang penyiaran, MNC Group juga memiliki platpform untuk media online seperti okezone.com, sindonews.com, video.com.

Kehadiran media baru membawa budaya baru kepada masyarakat dengan kemudahan cara untuk mengakses media tersebut. Misalnya aplikasi Over The Top (OTT) RCTI+ yang belum lama dirilis oleh MNC Group pada hari ulang tahun RCTI yang ke-30 tahun. OTT merupakan layanan yang digunakan melalui jaringan provider.

Aplikasi OTT RCTI+ memberikan kemudahan untuk menyaksikan tayangan program di gadget kita sendiri secara live maupun tayangan program yang sudah lewat jam tayang. Di aplikasi OTT RCTI+, selain program tayangan RCTI juga terdapat tayangan program dari MNCTV, Global TV, dan iNews. Konvergensi media memberikan dampak pada industri televisi dan akan sangat membahayakan jika tidak melakukan konvergensi media di era digital.

                Contoh Kasus:

                Beberapa bulan yang lalu, RCTI dan iNews TV menggugat UU Penyiaran dan memintara siaran di internet seperti Youtube hingga Netflix juga harus tunduk ke UU Penyiaran yang diawasi oleh Komisi Penyiaran Inonesia (KPI). Namun sayangnya gugatan itu ditolak oleh Mahkamah Konstitusi karena menurut MK, konten seperti youtube yang ada di internet berada dibawah UU Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE.

                Dari kasus diatas terlihat jika RCTI dan iNews belum mampu bersaing dengan konten yang ada di media online. RCTI dan iNews perlu melakukan penyesuaian dengan beberapa porgram siaran yang diminati oleh banyak kalangan di media baru. Kemampuan konvergensi media sangat berpengaruh terhadap perusahaan media. Perusahaan yang melakukan konvergensi media akan dikenal dan dapat bersaing ditengah media baru. Hadirnya media baru ditandai dengan munculnya berbagai platform dan konten baru, Perusahaan Media akan lebih mudah mencari minat dan apa yang dibutuhkan oleh masyarakat.

Sumber artikel : kompasiana.com

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Budaya Siber