Konvergensi Media Di Indonesia
Konvergensi adalah
penggabungan dari beberapa jenis media dan hadir dalam bentuk digital. Konvergensi media biasanya akan memungkinkan
adanya konvergensi jaringan. Jenkins (2006) menjelaskan
bahwa konvergensi media menyatukan 3C, yaitu Computing (memasukkan data melalui
computer), Communication (Komunikasi), dan Content (materi isi/konten). Jenkins juga menjelaskan bahwa konvergensi media
merupakan hal yang lebih dari pergeseran teknologi.
Kehadiran media baru membawa budaya baru kepada masyarakat dengan kemudahan cara untuk mengakses media tersebut. Misalnya aplikasi Over The Top (OTT) RCTI+ yang belum lama dirilis oleh MNC Group pada hari ulang tahun RCTI yang ke-30 tahun. OTT merupakan layanan yang digunakan melalui jaringan provider.
Aplikasi OTT RCTI+ memberikan kemudahan untuk menyaksikan tayangan program di gadget kita sendiri secara live maupun tayangan program yang sudah lewat jam tayang. Di aplikasi OTT RCTI+, selain program tayangan RCTI juga terdapat tayangan program dari MNCTV, Global TV, dan iNews. Konvergensi media memberikan dampak pada industri televisi dan akan sangat membahayakan jika tidak melakukan konvergensi media di era digital.
Beberapa bulan yang lalu,
RCTI dan iNews TV menggugat UU Penyiaran dan memintara siaran di internet
seperti Youtube hingga Netflix juga harus tunduk ke UU Penyiaran yang diawasi oleh
Komisi Penyiaran Inonesia (KPI). Namun sayangnya gugatan itu ditolak oleh
Mahkamah Konstitusi karena menurut MK, konten seperti youtube yang ada di internet
berada dibawah UU Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE.
Dari kasus diatas terlihat jika RCTI dan iNews belum mampu bersaing dengan konten yang ada di media online. RCTI dan iNews perlu melakukan penyesuaian dengan beberapa porgram siaran yang diminati oleh banyak kalangan di media baru. Kemampuan konvergensi media sangat berpengaruh terhadap perusahaan media. Perusahaan yang melakukan konvergensi media akan dikenal dan dapat bersaing ditengah media baru. Hadirnya media baru ditandai dengan munculnya berbagai platform dan konten baru, Perusahaan Media akan lebih mudah mencari minat dan apa yang dibutuhkan oleh masyarakat.
Sumber artikel : kompasiana.com
Komentar
Posting Komentar